23 Jun 2018

Resume: Pentingnya Menggunakan Produk Lokal


Mungkin sebelumnya kita sering mendengar tentang semboyan “cintai produk dalam negeri” ada apa dengan produk dalam negeri? Memangnya kenapa dengan produk luar negeri? Dari segi kualitas kan lebih bagus produk luar negeri? 

Memang ada benarnya, tetapi tahukah kalian? Bahwa produk yang kita beli memiliki pengaruh yang sangat signifikan terutama dalam bidang keuangan. Seperti yang di contohkan oleh dosen saya yaitu dalam hal wisata, misalnya kita akan berwisata ke Malaysia, sebelum sampai disana kita perlu menukarkan mata uang kita dengan mata uang Malaysia. Yang menjadi persoalan adalah dimana nilai mata uang kita lebih rendah, yaitu 1 ringgit sekitar Rp. 3000. Coba bayangkan sudah berapa banyak orang yang pergi kesana dan berapa banyak rupiah yang ada disana? Ketika rupiah sudah banyak, maka kemungkinan pihak sana bisa membeli suatu pabrik ataupun bangunan apartemen dan sebagainya di Indonesia, lalu merekapun mendapatkan untung dari orang kita, apa kita tidak merasa rugi? Itulah pentingnya persoalan ini.

Menurut salah seorang mahasiswa di kelas saya, kenapa harus menggunakan produk lokal yaitu misalnya kita beli produk dalam negeri, maka uang itu akan tetap berputar didalam negeri, jadi uang itu dari kita dan untuk kita, maka yang akan terjadi adalah sejahternya perekonomian dalam negeri yang kemudian, rakyat kita pun bisa sejahtera karena ekonomi yang lancar.

Dan menurut saya, jika kita semua orang dalam negeri menggunakan produk lokal, maka yang terjadi adalah menurunnya tingkat impor produk luar, dengan begitu orang orang kita akan menjadikan ladang usahanya dengan produk lokal, yang kemudian berkembangnya lapangan pekerjaan yang memproduksi produk lokal sehingga kita bisa sebaliknya dapat meng ekspor produk kita ke luar negeri.
Share:

Resume: Penegakan Hukum

 

“Kepemimpinan seseorang pengaruhnya lebih kuat dibanding peraturan perundang undangan”
Pada perkuliahan kali ini, membahas tentang penegakan hukum, dan yang akan dibahas adalah hanya 3 bagian penting menurut Lawrence M Friedman, yaitu:
1). Hukum (legal subtance), adalah dimana ini menentukan boleh atau tidaknya hukum itu dilaksanakan dan juga membuat aturan baru.
2). Struktur hukum (legal structure), yaitu isinya adalah memuat organ-organ / badan-badan / apparat penegak hukum. Hal ini lah yang paling dan mempunyai pengaruh besar, karena dengan adanya apparat, hukum yang ada tidak menjadi sebuah hiasan saja, akan tetapi akan terlaksana dengan baik, oleh karenanya apparat harus lah tegas dan kuat mentalnya.
3). Budaya hukum (legal culture), yaitu sikap masyarakat terhadap hukum dan sistem hukum kepercayaan, nilai, pemikiran, serta harapannya. Hal ini erat kaitannya dengan kesasdaran hukum masyarakat. Semakain tinggi kesadarannya maka akan semakin bagus terciptanya budaya hukum. Dan ini akan menjadi penentu berfungsi tidaknya suatu hukum.


Share:

Resume: Permainan Demokrasi simulasi Pemilihan Ketua Kelas


Perkuliahan kali ini membuat permainan tentang materi demokrasi yaitu simulasi tentang pemilihan ketua kelas. 3 orang di panggil kedepan, dosen mengambilnya sesuai prodi, karena kelas KWN kami itu sebenarnya ada 2 prodi saja, yaitu Pendidikan Informatika dan Pendidikan Seni, namun dari seni ada 2 angkatan yang berbeda, maka hal itu dibedakan.
Singkat cerita, ke tiga orang tersebut mulai melakukan orasinya masing masing dan memperkenalkan diri. Kemudian kami semua memilih di antara mereka. Pada akhirnya rata-rata orang memilih orang yang ia kenal saja (sesuai prodinya masing masing dan juga mungkin dikenal karena keaktifannya di kelas).
Kemudian orasi kedua menerangkan visi dan misinya. Disini yang menarik. Orang yang mendapat suara terbanyak di orasi pertama itu mengungkapkan visi dan misi yang buruk, dan yang paling sedikit mengungkapkan visi dan misi yang bagus. Kemudian jadilah orang yang dengan visi dan misi nya yg bagus yang mendapat suara terbanyak. Maka hal ini suara terbanyaknya yaitu yang di orasi pertama mendapat suara sedikit.
Dan terakhir orasi ketiga yaitu menjelaskan tentang pandangannya terhadap agama secara umum. Kemudia mulailah satu persatu mereka menerangkan, dan orang yang kalah di orasi kedua tadi (visi misi yang buruk) menerangkan pandangan agama yang bagus, dan yang menang di orasi kedua tadi, menerangkan pandangan agama seolah olah ilmu sains lah yang paling utama, begitulah kira-kira. Dan pada akhirnya kembali kepada kedudukan awal, orang yang berpandangan agama yang bagus itu yang mendapat suara terbanyak.
Walaupun ini settingan, tetapi kita dapat menyimpulkan bahwa ada 3 hal sedikitnya yang akan menjadi sebuah kunci utama yaitu: pertama, relasi, yaitu hubungannya dengan masyarakat. Kedua, kemampuan, yaitu kemampuan bagaimana menjalankan tugasnya dan tentunya mampu merancang rencana yg bagus. Dan ketiga, agama, kenapa agama? Karena Indonesia adalah negara yang bertuhan, masyarakat percaya bahwa dengan beragama rohani kita sehat dan karena hal itu berefek juga pada raga yang sehat serta sikap yang dapat di teladani.
Share:

Resume: Warga Negara

Apa gunanya kita membedakan mana WNI dan mana WNA ?
Menurut saya, gunanya adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban masing masing.
Apa pentingnya kita tahu?
Agar kita melaksanakan hak dan kewajiban itu.


Hari ini tgl 10 April 2018 kembali melanjutkan perkuliahan seperti biasanya yaitu diskusi. Kali ini diskusi mengenai warga negara Indonesia. Pengertian WNI sebagai berikut:
Warga negara Indonesia adalah orang asli dan orang asing yang disahkan undang-undang.
Warga negara asing adalah orang asing yang menetap di Indonesia untuk sementara waktu
Dan juga di jelaskan dalam UUD 1945 pasal 26:
  1. Warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara.
  2. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Terkait dengan pernikahan antar WNI dan WNA juga di atur dalam undang-undang yaitu UU No. 12 Tahun 2006 Pasal 4:

  1. Orang orang bangsa indonesia dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara.
  2. Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi warga negara Indonesia.
  3. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari ayah warga negara indonesia dan ibu warga negara indonesia
  4. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari ayah warga negara indonesia dan ibu asing
  5. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari ayah asing dan ibu warga negara indonesia
  6. Anak yang lahir di luar perkawinan sah dari seorang ibu warga negara indonesia dan ayah tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum warga negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak itu.
  7. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya warga negara indonesia
  8. Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu seorang warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah warganegara indonesia sebagai anaknya dan pengakuan tersebut dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun dan atau tidak kawin.
  9. Anak yang lahir di wilayah negara Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya
  10. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara RI selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  11. Anak yang lahir di wilayah negara RI dari seorang warga negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. Anak dari seseorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah dan ibu meninggal dunia sebelum mengucapkan atau menyatakan janji setia.
Dan terdapat macam-macam asas kewarganegaraan, yaitu: ius soli dan ius sanguinis. Ius Soli
merupakan asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang sesuai daerah kelahirannya. Sedangkan Ius Sanguinis merupakan asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang sesuai kewarganegaraan orang tuanya.

Share:

2 Jun 2018

Resume: Permainan Kepemimpinan dalam simulasi Integrasi Bangsa


Indonesia adalah negara kesatuan, negara yang memeliki banyak perbedaan yang kemudia disatukan. Ragam suku, budaya, ras, dan agama, disatukan dengan satu bangsa, bangsa Indonesia, disatukan dengan Bahasa, Bahasa Indonesia, disatukan dengan bendera sang saka Merah Putih.
            Kembali lagi seperti biasanya, setiap mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan itu selalu diskusi, namun ada yang berbeda dengan diskusi kali ini, yaitu dengan melakukan permainan. Dosen mengatakan, katakanlah ini permainan kepemimpinan dan permainan ini berkaitan dengan materi kuliah yaitu tentang Integrasi Bangsa. Pada awalnya saya tidak begitu mengerti bagaimana teknis permainan tersebut, namun yasudah saya mengikuti saja jalannya permainan tersebut, dan saya pikir diskusi hari ini akan menarik.
            Hal pertama yang dilakukan adalah membagi kelompok menjadi 6 kelompok. Teknis pembagiannya adalah dari ujung paling depan berhitung mulai dari 1 – 6, kemudian hitungan diulangi 1 – 6 sampai semua terbagi. Kemudian dosen menyuruh berkumpul dengan kelompoknya masing masing dengan tertarur, artinya dengan urutan yang sistematis. Pada akhirnya, malah jadi semeraut dan bingung, karena tidak tau siapa saja anggota kelompoknya dan juga tak kunjung selesai. Kemudian dosen kembali berbicara, “dari permainan pertama saja kalian tidak ada yang bisa memenangkannya” saya pun bingung apa maksudnya, kemudia dia menjelaskan, “saya pikir nanti ada diantara kalian yang ada jiwa kepemimpinannya, yang kemudia mengatur teman-temannya untuk duduk dimana sesuai dengan kelompoknya, sehingga menjadi tersusun rapih dan sistematis” oh ya, saya baru mengerti. Tak berpikir sejauh itu, saya kira cara berkumpulnya jgn ada yang bersuara, ya tapi kenyataanya bersuara juga.
            Pada akhirnya dosenlah yang mengatur urutan tempat duduk kelompoknya. Singkat cerita, kemudian dosen menyuruh untuk menentukan siapa ketua dari masing-masing kelompok, dan nanti jelaskan pula bagaimana cara kalian memilihnya. Saya masuk di kelompok 5, dan kemudian kami semua diskusi, siapa yang mau saja, saya sih tidak mau hehe. Akhirnya ada yang mengajukan, dan kamipun sepakat. Singkat cerita setiap ketua kelompok maju kedepan untuk menerima arahan permainan. Jadi seolah-olah permainan itu seperti pemerintahan gitu, dosen sebagai presiden, dan ketua kelompok sebagai pemimpin di wilayah daerah masing-masing.
            Selanjutnya, ketua menjelaskan teknis permainnya, jadi, teknisnya gini, presiden memberikan pertanyaan, kemudia setiap kelompok, hanya menjawab setuju atau tidak setuju, dituliskan dikertas selembar ditulis selambar Y dan selembar X. Yang boleh menentukan atau mengangkat jawaban hanyalah ketua. Sebelum permainan itu dimulai, dosen telah memberikan keterangan poinnya, saya agak susah menjelaskan, kurang lebihnya seperti ini, jadi ada 6 kelompok, jika 5 kelompok menjawab Y dan 1 kelompok menjawab X maka, yang mendapat point misalnya yang 1 kelompok tadi dan yang 5 minus point. Begitupun selanjutnya, missal 2 Y, 4 X, 4 Y, 2 X, atau semua menjawab Y atau semua menjawab X, itu ada yang menambah point, juga ada yang minus atau mengurangi.
            Permainan pun di mulai. Presiden mengajukan pertanyaan kemudian setiap kelompok harus menjawab dengan serentak. Sebelum itu, presiden juga membolehkan antar kelompok berdiskusi mengenai jawaban. Dan kelompok saya pun mengajukan diskusi dengan kelompok sebelah. Pertanyaan nya itu seolah olah benar, maksudnya, pertanyaannya diajukan sesuai dengan fakta fakta nyata yang sekarang terjadi. Misal, hutang negara kita banyak, bagaimana jika kita menaikkan pajak agar bisa membayar hutang?
            Hal seperti itu juga kadang mengecoh juga, jadi seolah olah kita memang berperan sebagai pimpinan sebuah wilayah dan akan menyetujui atau tidaknya keputusan presiden tersebut. Sedangkan kita juga harus ada yang memenangkan permainan tersebut. Nah berbeda dengan kelompok lain, ternyata ketua saya tak menghiraukan pertanyaan apa, yang penting bagaimana dapat point tinggi. Singkat cerita, permainan itu berlangsung, dan seperti di dunia nyata, setiap ketua boleh berdiskusi dengan ketia lainnya, yang kemudian ketua kami berdiskusi pada salah satu ketua untuk merencanakan agar mendapat point tinggi. Tapi ternyata lain dengan hasil diskusi mereka, ketua kelompok kami ternyata punya rencana sendiri dan ahirnya mendapat point paling tinggi. Saya pun tak habis pikir, dan juga gk paham jadinya permainan ini untuk apa. Namun kemudian dosen menjelaskan bahwa, kira kira seperti inilah yang ada di dunia nyata, pasti saja ada yang berbeda, ada yang maunya menang sendiri dan itulah tantangannya untuk mempersatukan bangsa.
            Begitulah perkuliahan siang itu, sangat menarik.
Share:

15 Apr 2018

Materi: Geostrategi / Ketahanan nasional

Pengertian Geostrategi adalah sebuah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. 

Sedangkan pengertian Geostrategi Indonesia adalah suatu strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan. 

Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina. 

Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya. 

Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.

Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan : 
a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

b. Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1 ) menegakkan hukum dan ketertiban (law and order),
2) terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
3) terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity),
4) terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice), serta
5) tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom of the people).

Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut:

Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

Ketahanan Nasional Sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
Perkembangan Konsep Pengertian Ketahanan Nasional (Tannas) di Indonesia adalah sebagai berikut:

Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
Gagasan Tannas berdasar SK Menhankam/Pangab No. SKEP/1382/XG/1974.Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan. ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997.Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

Hakikat Ketahanan Nasional yaitu kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain, yang dapat memengaruhi kondisi keseluruhan. 
.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan.

Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai benkut :
1) manunggal;
2) mawas ke dalam;
3) kewibawaan;
4) berubah menurut waktu;
5) tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan;
6) percaya pada din sendiri; serta
7) tidak bergantudg pada pihak lain.

Dalam Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional terdapat 4 macam model, yaitu:
Model Astagatra
Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. 

Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyiinpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
(1) Gatra letak dan kedudukan geografi;
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta
(3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
(1) Gatraldeologi,
(2) Gatra Politik,
(3) Gatra-Ekonomi, 
(4) Gatra Sosial Budaya, dan 
(5) Gatra Pertahanan Keamanan.

Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitairnya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arah balanced power. 

Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a) Letak geografi
b) Bentuk atau wujud bumi
c) Luas wilayah
d) Jumlah penduduk
e) Watak nasional atau bangsa
f) Sifat pemerintahan

Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antemegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.

Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.

Komponen strategi Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.

1) Trigatra
Komponen strategi trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.

2) Pancagatra
Komponen strategi pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan sosial.

Hubungan komponen strategi Antargatra dalam trigatra dan pancagatra. serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam komponen strategi astagatra.

Fungsi dan Tujuan Geostrategi
Fungsi geostrategi adalah sebagai daya tangkal pengarahan bagi pengembangan potensi ketahanan nasional ( aspek idielogi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan kemanan)
Sifat Geostrategi, yaitu :
1. Manunggal (bersifat komperkesif – integral antara trigatra dan pancagatra)
2. Mawas Kedalam (kedalam diri bangsa dalam mewujudkan hakikat dan sifat nasional)
3. Kewibawaan (harus di perhitungkan pihak lain)
4. Berubah menurut waktu (sesuai dengan kondisi dan situasi)
5. Tidak membenarkan sikap adu kekuatan dan adu kekuasaan (sebagai suatu alternatif)
6. Percaya pada diri sendiri
7. Tidak tergantung pada pihak lain

Tujuan Geostrategi Indonesia, yaitu:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)

Share:

Materi: Geopolitik / Wawasan Nusantara


A.    Pengertian Geopolitik dan Wawasan Nusantara
Pengertian GeoPolitik dan Wawasan Nusantara - Kata “Geo” artinya bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia yang artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) serta teia yang artinya urusan. Apabila dalam bahasa Inggris, politics ialah rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk dapat mencapai cita-cita / tujuan tertentu. Di dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics memiliki arti kepentingan umum warga negara . Politik adalah suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, serta alat yang digunakan untuk dapat mencapai tujuan tertentu yangdikehendaki.

Secara garis besar geopolitik adalah suatu tata cara pandang serta sikap suatu bangsa  mengenai diri, lingkungan, yang mempunyai wujud sebagai Negara kepulauan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Apa penting geopolitik bagi Indonesia ? Pentingnya geopolitik bagi Indonesia ialah untuk dapat mempertahankan Negara serta dapat berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan juga penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin akan muncul dalam proses pencapaian suatu tujuan.

B.   Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
·       Kedudukan Wawasan Nusantara

a)     Wawasan nusantara ialah sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenaran oleh semua rakyat supaya tidak terjadi penyesatan serta penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan juga tujuan nasional. Dengan hal tersebut, Wawasan Nusantara tersebut menjadi landasan visional didalam menyelenggarakan kehidupan nasional 
b)     Wawasan Nusantara di dalam paradigma nasional bisa dilihat dari spesifikasinya antara lain sebagai berikut:
1.     Pancasila ialah sebagai falsafah, ideologi bangsa, serta dasar negara; berkedudukan ialah sebagai landasan idiil , baca lebih lanjut mengenai Pancasila sebagai Filsafat. 
2.     Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan landasan konstitusi negara; berkedudukan ialah sebagai landasan konstitusional.
3.     Wawasan Nusantara adalah sebagai visi nasional; berkedudukan ialah sebagai landasan konsepsional
4.     Ketahanan Nasional ialah sebagai konsepsi nasional; berkedudukan ialah sebagai landasan konsepsional.
5.     GBHN adalah sebagai politik serta strategi nasional / sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan ialah sebagai landasan operasional.

·       Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan juga rambu-rambu (peraturan) dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan juga perbuatan bagi penyelenggara negara pada tingkat pusat dan daerah, ataupun bagi semua rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

Share:
Copyright © kuaink | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com