Sedangkan pengertian Geostrategi
Indonesia adalah suatu strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi
negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk
mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan
tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan
yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia
bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan
untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi
Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung
tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya
pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang
ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu
itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan
teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di
Indocina.
Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional
mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan
sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan, baik bersifat internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih
progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar
membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus
melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan
konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi
sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan
keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta
integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi,
metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi
Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan
bertujuan :
a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan
hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan
eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional.
b. Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia
dalam:
1 ) menegakkan hukum dan ketertiban (law and
order),
2) terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity),
3) terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity),
4) terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial
(yuridical justice and social justice), serta
5) tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan din (freedom of the people).
Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik
Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut:
Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk
ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas,
serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Bersifat developmental/pengembangan, yaitu
pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Ketahanan Nasional Sebagai Perwujudan Geostrategi
Indonesia
Perkembangan Konsep Pengertian Ketahanan Nasional
(Tannas) di Indonesia adalah sebagai berikut:
Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.Tannas
adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.Tannas
adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik
yang datang dari luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas
adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
Gagasan Tannas berdasar SK Menhankam/Pangab No.
SKEP/1382/XG/1974.Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu
bangsa berisi keuletan dan. ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan,
dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung
ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997.Tannas
adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara.
Hakikat
Ketahanan Nasional yaitu kemampuan
dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju
kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan
bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial
sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan
Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional,
baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya
secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan
kelemahan bidang yang lain, yang dapat memengaruhi kondisi keseluruhan.
.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan
dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap
sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan
nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan.
Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai benkut :
Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai benkut :
1) manunggal;
2) mawas ke dalam;
3) kewibawaan;
4) berubah menurut waktu;
5) tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu
kekuatan;
6) percaya pada din sendiri; serta
7) tidak bergantudg pada pihak lain.
Dalam Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional terdapat 4
macam model, yaitu:
Model
Astagatra
Model ini merupakan perangkat hubungan
bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini
dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan
kemampuannya.
Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyiinpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
(1) Gatra letak dan kedudukan geografi;
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta
(3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
(1) Gatraldeologi,
(2) Gatra Politik,
(3) Gatra-Ekonomi,
(4) Gatra Sosial Budaya, dan
(5) Gatra Pertahanan Keamanan.
Model
Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan
jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi
empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara
analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional
dibina dalam kaitairnya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap
pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan.
Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position
sehingga muncul strategi ke arah balanced power.
Model
Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower
on History" mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi
apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a) Letak geografi
b) Bentuk atau wujud bumi
c) Luas wilayah
d) Jumlah penduduk
e) Watak nasional atau bangsa
f) Sifat pemerintahan
Model
Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana
dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antemegara pada hakikatnya
amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk
di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai
kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara
fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula.
Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan
dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan
wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi
negara besar walaupun berteknologi maju.
Komponen
strategi Astagatra merupakan
perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung
di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala
komponen strategi tersebut, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan
kemampuan nasional.
1) Trigatra
Komponen strategi trigatra ialah gatra geografi,
sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang
tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
2) Pancagatra
Komponen strategi pancagatra adalah gatra
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancagatra
merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan sosial.
Hubungan
komponen strategi Antargatra dalam
trigatra dan pancagatra. serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal
balik yang erat dan lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantungan
(interdependency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra
dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam
komponen strategi astagatra.
Fungsi dan Tujuan Geostrategi
Fungsi
geostrategi adalah sebagai daya
tangkal pengarahan bagi pengembangan potensi ketahanan nasional ( aspek
idielogi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan kemanan)
Sifat Geostrategi, yaitu :
1. Manunggal (bersifat komperkesif – integral
antara trigatra dan pancagatra)
2. Mawas Kedalam (kedalam diri bangsa dalam
mewujudkan hakikat dan sifat nasional)
3. Kewibawaan (harus di perhitungkan pihak lain)
4. Berubah menurut waktu (sesuai dengan kondisi
dan situasi)
5. Tidak membenarkan sikap adu kekuatan dan adu
kekuasaan (sebagai suatu alternatif)
6. Percaya pada diri sendiri
7. Tidak tergantung pada pihak lain
Tujuan
Geostrategi Indonesia, yaitu:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan
aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup
Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan
sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan diri (freedom of the people)